Bisnis 5 menit baca

Upah Minimum Diusulkan Naik hingga 9,5%, Berpotensi Jaga Daya Beli?

Kenaikan Upah Minimum 2027 Diperkirakan Mencapai 9,5%: Usulan KSPI dan Dampak Ekonomi

LokalStore88 Rabu,14 Oktober 2026.

Angka kenaikan upah minimum diperkirakan mencapai 9,5% pada 2027, menurut usulan KSPI. Lonjakan ini menandai pergeseran paling signifikan dalam dua dekade terakhir. Bagi ribuan pekerja, perubahan ini bisa berarti peningkatan nyata dalam daya beli. Namun, perusahaan di seluruh negeri tetap menantikan bagaimana regulasi tersebut akan diimplementasikan. Berita ini memicu spekulasi tentang dampak luas bagi ekonomi mikro dan makro.

Latar Belakang & Usulan KSPI

Ketua KSPI, Said Iqbal, telah lama memperjuangkan upah layak bagi pekerja Indonesia. Usulan ini muncul setelah serangkaian diskusi antara serikat buruh dan pemerintah. Sebelumnya, upah minimum regional (UMR) sering menyesuaikan secara bertahap. Sekarang, KSPI berupaya menyesuaikan lebih agresif guna menutup kesenjangan upah. Inisiatif ini mencerminkan komitmen organisasi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

🛒 LapakStore88 - Toko Produk Aplikasi Premium Termurah — Kunjungi Toko »

Metodologi Perhitungan

Perhitungan kenaikan didasarkan pada data inflasi rata‑rata 3,2% dan pertumbuhan ekonomi 5,43% yang diukur oleh Badan Pusat Statistik. Indeks tertentu, berkisar antara 0,5 hingga 0,9, menjadi faktor penentu besarnya penyesuaian. Dengan nilai maksimum 0,9, perhitungan menghasilkan kenaikan 7,8% secara nasional. KSPI kemudian menurunkan angka sedikit menjadi 7,5% untuk menyeimbangkan variasi antar daerah. Metode ini mencoba menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperhatikan realitas lokal.

PP Nomor 49 Tahun 2025 menetapkan kerangka hukum bagi penyesuaian upah minimum. Dalam peraturan tersebut, penyesuaian didasarkan pada tiga komponen: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Proses ini dilakukan secara kuartalan sehingga upah dapat menyesuaikan kondisi pasar. Selain itu, PP tersebut mengatur bahwa penetapan UMR akan disahkan pada 1 November 2026, sementara UMK dan UMSK akan ditetapkan 10 November 2026. Hal ini menandakan langkah pemerintah yang proaktif dalam memfasilitasi penyesuaian upah.

Kenaikan Upah Minimum 2027 Diperkirakan Mencapai 9,5%: Usulan KSPI dan Dampak Ekonomi (2)
Foto: Liputan6 Bisnis

Reaksi Pihak Terkait

Said Iqbal menolak klaim bahwa kenaikan 7,5–9,5% akan memicu PHK massal. Ia mengutip data KSPI yang menunjukkan pabrik di daerah dengan upah minimum rendah yang menutup lebih banyak pada 2025–2026. Menurutnya, faktor utama penutupan usaha adalah kondisi perekonomian global dan permintaan ekspor yang menurun. Ia menegaskan bahwa kenaikan upah tidak otomatis berdampak negatif pada profitabilitas perusahaan. Poin ini menambah kejelasan dalam diskusi publik tentang keseimbangan antara upah dan keberlanjutan bisnis.

Perusahaan di sektor tekstil, garmen, dan sepatu, yang sangat bergantung pada ekspor, mencatat penutupan yang lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya. Penurunan permintaan di pasar internasional memperlemah pendapatan perusahaan tersebut. Dengan margin yang sempit, mereka terpaksa melakukan pemotongan tenaga kerja sebagai cara menurunkan biaya. Sektor ini menjadi contoh bagaimana faktor eksternal dapat mempengaruhi kestabilan tenaga kerja. Oleh karena itu, kebijakan upah harus mempertimbangkan sensitivitas industri terhadap fluktuasi global.

Biaya produksi, mulai dari bahan baku hingga gas industri, BBM, dan logistik, terus meningkat. Peningkatan ongkos produksi memaksa perusahaan mencari efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja. Efisiensi ini seringkali terjadi sebelum perusahaan mengakui kenaikan upah sebagai beban. Dalam konteks ini, kenaikan upah minimum dapat memaksa perusahaan untuk mengevaluasi ulang struktur biaya. Hal tersebut menyoroti pentingnya kebijakan fiskal dan dukungan modal bagi perusahaan kecil dan menengah.

Dampak pada Perekonomian

David Sumual, ekonom BCA, menekankan bahwa kenaikan upah di atas inflasi dapat meningkatkan daya beli pekerja. Ia menyebutkan bahwa inflasi di beberapa daerah masih di atas 3%, sehingga kenaikan 7,5–9,5% akan menimbulkan perbaikan nyata. Namun, ia juga mengingatkan tentang potensi efek 'makan tabungan' jika kenaikan tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi. Sumual menyarankan adanya insentif tambahan, seperti penghasilan tidak kena pajak, untuk memaksimalkan manfaat bagi pekerja. Pendekatannya menekankan keseimbangan antara upah dan kebijakan fiskal.

Kenaikan Upah Minimum 2027 Diperkirakan Mencapai 9,5%: Usulan KSPI dan Dampak Ekonomi (3)
Foto: Liputan6 Bisnis

Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal, memprediksi koefisien 0,5 akan menghasilkan kenaikan upah hanya sekitar 4% setelah menyesuaikan inflasi. Ia mencontohkan perhitungan: inflasi 3%, pertumbuhan 5%, menghasilkan 8%; dikalikan 0,5 menjadi 4%. Faisal menegaskan bahwa hasil tersebut akan membuat daya beli stagnan secara keseluruhan. Namun, ia menyatakan bahwa variabilitas antar daerah dapat menghasilkan hasil yang sangat berbeda. Poin ini menyoroti kompleksitas dalam menilai dampak kebijakan upah secara nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menghubungkan regulasi ini dengan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang sedang disusun. Ia menegaskan bahwa formulasi akhir akan didasarkan pada teks RUU tersebut. Penetapan upah minimum harus selaras dengan prinsip perlindungan tenaga kerja yang lebih luas. Yassierli menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk memastikan implementasi yang mulus. Hal ini menunjukkan keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi kebijakan upah.

Kesimpulan

Jika berhasil, pekerja di daerah dengan inflasi tinggi akan merasakan peningkatan nyata dalam pengeluaran harian. Kenaikan upah juga dapat memicu peningkatan konsumsi, yang pada gilirannya memperkuat permintaan domestik. Namun, jika tidak disertai dengan dukungan kebijakan fiskal, perusahaan mungkin akan mengalami tekanan biaya yang berujung pada PHK. Dampak ini menyoroti ketergantungan pada kebijakan yang terintegrasi. Oleh karena itu, pemantauan ketat diperlukan.

Ke depan, kunci terletak pada penyesuaian regulasi dan dukungan fiskal agar kenaikan upah tidak menimbulkan ketidakseimbangan. Pemerintah harus terus memantau indikator ekonomi regional untuk menyesuaikan koefisien yang tepat. Sementara itu, serikat buruh harus menegosiasikan perlindungan tambahan bagi pekerja yang berada di sektor sensitif. Dengan pendekatan terpadu, kenaikan upah minimum dapat menjadi alat efektif meningkatkan kesejahteraan tanpa mengorbankan stabilitas industri. Masa depan upah di Indonesia akan bergantung pada kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, serikat, dan dunia usaha.

Sumber: Liputan6 Bisnis

Bergabunglah dengan kami di LapakStore88 untuk tetap update tentang berita terkini. Kami siap berbagi informasi yang bermanfaat dan relevan setiap hari.

📘 Follow Fanspage kami di Facebook: klik di sini

💬 Gabung Saluran WhatsApp kami: klik di sini

✈️ Update berita tercepat ada di Channel Telegram kami. Gabung sekarang, gratis, tanpa ketinggalan kabar terbaru.

Gabung Channel Telegram »

📰 Baca artikel lainnya di blog kami: kunjungi blog

Kata kunci terkait: upah minimum, UMR, inflasi, daya beli, kenaikan upah, KSPI, PP 49/2025, rumusan RUU

#LapakStore88

Sumber asli: Liputan6 Bisnis