
LokalStore88 Minggu,11 Oktober 2026.
Dua kotak parfum berpindah tangan hanya dalam rentang enam menit. Itulah ritme yang terekam dari aksi seorang penumpang pria di Bandara Changi, Singapura, pada 24 April 2026, sebuah pola yang membuat penyidik setempat menyimpulkan bahwa ini bukan tindakan spontan. Nilai barangnya memang tidak fantastis, tetapi yang membuat kasus ini layak diperhatikan adalah siapa pelakunya dan seberapa sering ia kembali ke lokasi yang sama. Bandara yang selama ini dikenal sebagai salah satu yang paling ketat pengawasannya justru sempat menjadi ajang belanja gratis baginya.
Pria tersebut berkebangsaan Amerika Serikat. Ia akhirnya didakwa pada Kamis, 8 Oktober, atas rangkaian pencurian parfum yang tersebar di beberapa toko di Bandara Changi. Kepolisian Singapura menyebut total nilai parfum yang diduga diambilnya mencapai sekitar SGD 1.410, atau setara Rp 19,6 juta. Angka itu dihitung dari dua kunjungan berbeda, bukan satu kejadian tunggal. Dari situ terlihat bahwa penyelidikan kasus ini tidak berhenti pada satu laporan saja.
๐ LapakStore88 - Toko Produk Aplikasi Premium Termurah — Kunjungi Toko »
Semuanya bermula dari laporan yang masuk ke kepolisian pada 5 November 2025. Seorang asisten toko melaporkan bahwa satu kotak parfum hilang dari pajangan. Kehilangan seperti itu sering dianggap sepele di area ritel bandara yang sibuk, apalagi nilainya tidak besar. Namun kali ini petugas bergerak serius dan tidak membiarkan laporan tersebut menguap begitu saja. Mereka mulai menelusuri rekaman pengawasan untuk mencari tahu siapa yang berada di sekitar rak tersebut. Langkah kecil itulah yang kemudian membuka pintu pada penyelidikan yang jauh lebih luas.
Jejak di Terminal 3 dan Terminal 2
Rekaman kamera pengawas menjadi kunci pembuka. Dari situ terlihat seorang pria mengambil satu kotak parfum senilai SGD 331, sekitar Rp 4,6 juta, dari sebuah toko di area transit Terminal 3. Aksi itu terjadi sekitar pukul 19.38 waktu setempat pada 4 November 2025, sehari sebelum laporan diterima. Area transit memang ruang yang sulit dijaga sepenuhnya karena arus penumpang terus bergerak dan berganti. Namun rekaman itu memberi polisi wajah, gerak-gerik, serta waktu yang cukup untuk melacak lebih jauh.
Pelacakan tersebut membuahkan temuan yang lebih luas. Ternyata pria itu tidak berhenti di satu toko saja. Dua gerai parfum lain di area transit Terminal 2 juga menjadi sasarannya. Di sana ia diduga membawa kabur tiga kotak parfum dengan total nilai SGD 646, atau sekitar Rp 9 juta. Dari satu titik, kasus ini berkembang menjadi rangkaian yang tersebar di dua terminal sekaligus. Pola itulah yang kemudian mengubah status penyelidikan dari perkara kecil menjadi kasus berulang.
Petugas Divisi Kepolisian Bandara berhasil mengidentifikasi pria tersebut. Masalahnya, ia sudah lebih dulu meninggalkan Singapura. Situasi seperti ini kerap menjadi titik yang membuat penyidikan berhenti di banyak negara, karena pelaku berada di luar jangkauan yurisdiksi. Tapi polisi Singapura memilih jalan lain: mereka terus mengumpulkan bukti dan menunggu momentum yang tepat. Sikap sabar itu ternyata bukan tanpa hasil.
Kembali Lagi, dan Lagi
Pada 24 April 2026, pria itu kembali melintas di Bandara Changi sebagai penumpang transit. Kalau ia mengira urusannya sudah selesai, anggapan itu keliru. Menurut polisi, ia kembali mengambil satu kotak parfum senilai SGD 236,90, kira-kira Rp 3,3 juta, sekitar pukul 7.15 waktu setempat. Enam menit berselang, ia diduga menyikat satu kotak lagi senilai SGD 195,40 atau sekitar Rp 2,7 juta dari toko kedua. Jarak waktu yang begitu pendek menunjukkan aksi yang cepat dan terencana.
Setelah rangkaian itu, ia lagi-lagi meninggalkan Singapura. Total nilai parfum yang diduga diambil dalam dua kunjungan tersebut mencapai sekitar SGD 1.410, setara Rp 19,6 juta. Angka itu memberi gambaran soal pola yang dipakai: bukan satu pengambilan besar, melainkan beberapa aksi kecil yang jika dijumlahkan menjadi kerugian nyata. Bagi pengelola toko, kerugian semacam ini tetap masuk pembukuan dan menggerus margin penjualan. Belum lagi waktu dan tenaga yang harus dikeluarkan untuk melapor serta menindaklanjuti.

Titik balik terjadi pada 25 September 2026. Pria tersebut kembali transit melalui Bandara Changi, dan kali ini petugas sudah menunggunya. Divisi Kepolisian Bandara menangkapnya dalam sebuah operasi yang direncanakan, bukan penangkapan dadakan di lokasi. Artinya, kedatangannya sudah diperhitungkan jauh sebelumnya berdasarkan data perlintasan dan hasil penyelidikan. Ini menunjukkan bahwa informasi pergerakan penumpang bisa menjadi alat penyidikan yang cukup efektif.
Lima Dakwaan dan Ancaman Tujuh Tahun
Polisi menjadwalkan persidangan pria itu di Singapura pada 8 Oktober. Ia menghadapi lima dakwaan pencurian yang dirangkai dari aksi di beberapa toko dan beberapa kunjungan berbeda. Jumlah dakwaan itu penting karena setiap kejadian dihitung secara terpisah, bukan digabung menjadi satu perkara. Dengan begitu, potensi hukuman yang dijatuhkan tidak hanya bergantung pada total nilai barang yang hilang. Rangkaian dakwaan juga memperlihatkan bahwa polisi membangun kasus ini secara bertahap.
Pihak berwenang menjeratnya dengan Pasal 380 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tahun 1871. Pasal tersebut termasuk aturan lama yang masih berlaku dan dipakai di Singapura hingga kini. Ancaman hukumannya berupa penjara maksimal tujuh tahun, denda, atau kombinasi dari keduanya. Bagi banyak orang, hukuman selama itu untuk kasus parfum mungkin terdengar berat. Tapi di Singapura, kejahatan terhadap properti di ruang publik memang ditangani dengan serius dan tanpa kompromi.
Bandara Changi sebenarnya bukan tempat yang kekurangan pengawasan. Kamera tersebar di banyak sudut, petugas berpatroli, dan toko ritel beroperasi hampir sepanjang waktu. Justru kombinasi itulah yang membuat aksi seperti ini jarang luput dalam jangka panjang. Pelaku mungkin bisa keluar dari bandara dan meninggalkan negara, tetapi jejak rekaman serta data perjalanan tetap tertinggal. Dalam banyak kasus, waktu akhirnya menjadi sekutu penyidik, bukan pelaku.
Bagi penumpang biasa, kasus ini punya relevansi yang cukup dekat. Bandara adalah ruang semi-publik tempat orang membawa barang berharga, berbelanja, dan menunggu transit dalam kondisi lelah. Kesadaran menjaga barang pribadi tetap penting, terutama di area transit yang ramai dan berpindah-pindah. Di sisi lain, cerita ini juga menunjukkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun bisa berujung pada proses hukum panjang, apalagi jika pelakunya melintasi batas negara.
Kepolisian menegaskan bahwa mereka menindak tegas setiap kasus pencurian di area pertokoan tanpa pandang bulu. Aparat keamanan terus bekerja sama dengan pengelola bandara untuk mencegah dan mendeteksi potensi kejahatan serupa. Sinergi itu bertujuan memperketat pengawasan sekaligus menghalau pelaku yang mencoba memanfaatkan kelengahan di fasilitas umum. Selain itu, aparat mengingatkan bahwa melarikan diri ke luar negeri tidak akan menghentikan proses hukum pidana yang sedang berjalan.
Penyelidikan tetap dilanjutkan secara intensif meskipun tersangka sudah tidak lagi berada di Singapura. Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas: batas negara bukan tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum. Kasus ini juga memperlihatkan bahwa kerja sama informasi dan pemanfaatan data perlintasan bisa menutup celah yang dulu dimanfaatkan pelaku. Ke depan, publik menantikan bagaimana persidangan berjalan dan apakah pola serupa dapat dicegah lebih awal sebelum kerugian bertambah.
Sumber: Detik Travel
Kalau kamu suka cerita-cerita seperti ini, jangan buru-buru tutup halaman ya. Masih banyak kabar menarik lain yang sayang kalau dilewatkan, jadi pastikan kamu terus mengikuti kanal resmi LapakStore88 supaya update terbaru datang lebih dulu ke kamu. Sampai jumpa di berita berikutnya!
๐ Follow Fanspage kami di Facebook: klik di sini
๐ฌ Gabung Saluran WhatsApp kami: klik di sini
โ๏ธ Update berita tercepat ada di Channel Telegram kami. Gabung sekarang, gratis, tanpa ketinggalan kabar terbaru.
Gabung Channel Telegram »๐ฐ Baca artikel lainnya di blog kami: kunjungi blog
Baca juga:
Kata kunci terkait: bandara changi, pencurian parfum, pencuri di bandara, hukum singapura, wn amerika serikat, terminal 3 changi, keamanan bandara, berita internasional
#LapakStore88



